Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 17:54:29【Resep】809 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(261)
Artikel Terkait
- Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis
- Dinkes ungkap 7,2 persen anak di Sulbar alami risiko hipertensi
- Guangxi sambut era baru industri ulat sutra yang lebih cerdas
- Yili Raih Dua IDF Dairy Innovation Awards di World Dairy Summit 2025
- Mencipta karya bermakna tanpa menghamba pada algoritma
- Bantuan ke Gaza jauh di bawah kesepakatan gencatan senjata
- SPPG Polri terapkan standar “food safety” untuk program MBG
- Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak
- Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan
- 8.000 korban erupsi Lewotobi NTT masih ditanggung pemerintah pusat
Resep Populer
Rekomendasi

Mencipta karya bermakna tanpa menghamba pada algoritma

BRIN temukan penggunaan "test kit" kurang sesuai dalam kegiatan MBG

Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis

BNPB salurkan bantuan logistik pascabanjir untuk warga Aceh Jaya

Ahli Ekologi Hewan: NTB jadi daerah penting bagi migrasi burung dunia

BNPB salurkan bantuan logistik pascabanjir untuk warga Aceh Jaya

Jenama perawatan kulit Bali berkomitmen kurangi limbah plastik

Kemensos bidik peluang penyandang disabilitas jadi koki SPPG